Find Us On Social Media :

Ajak Masyarakat Lempari Kotoran ke Panser Aparat, 2 Pria Ini Ngaku Buat Lucu-lucuan Saat Diciduk Polisi

Pria diduga driver ojek online yang mengajak melempar kotoran ke mobil panser saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Sementara, pria berjaket hijau muda bernama Dwi Septiyanto (27).

Heru Widiyantoro dan Dwi Septiyanto ditangkap di rumah masing-masing, di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/5/2019).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap aparat.

Baca Juga: Keenam Tersangka Pembunuh Bayaran Incar Targetnya dengan Berbaur di Kerumunan Massa

"Delik pidana ini dilakukan dua orang pada Rabu (22/5/2019) dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan rusuh," ujar Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Kepolisian telah berkonsultasi dengan saksi ahli bahwa perkataan mereka memang ditujukan kepada aparat.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

"Terhadap dua tersangka ini dijerat Pasal 45 Ayat 2 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," katanya.