Find Us On Social Media :

Ayah Dari Anaknya Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Bongkar Tabiat Steve Emanuel yang Sebenarnya

Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega 

Gridhot.ID - Sejak terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, Steve Emmanuel kini mendekam di tahanan.

Steve Emmanuel masih harus melakoni sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Pada sidang kali ini, Andi Soraya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan kekasihnya.

Baca Juga: Satu Bulan Nikahi Muzdalifah, Fadel Islami Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan Persunting Janda 5 Anak

Melansir dari Tribun Seleb, air mata Andi Soraya tumpah di ruang sidang saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Steve Emmanuel. 

Pasalnya, kesediaan Andi Soraya menjadi saksi bukan dari dirinya sendiri melainkan keinginan buah hatinya bersama Steve Emmanuel, yakni Derren Starling.

"Saya pernah bilang ke Darren. Darren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu."

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Mantan Suami Dewi Perssik, Aldi Taher Kini Harus Menyambung Hidup dengan Jualan Mie Ayam

"Dia bilang, 'bantu Daddy. Tolong bantu dia', Maka karena itu saya ada di sini yang mulia," ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

"Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini," ujarnya di tengah isak. 

Seperti yang diketahui, Andi Soraya telah mengenal Steve Emmanuel sejak sang aktor berusia 17 tahun.

Baca Juga: 3 Bulan Menikah, Syahrini Bongkar Tabiat Reino Barack yang Kerap Perlakukan Ponsel Secara Berlebihan

Keduanya bahkan telah hidup bersama tanpa status pernikahan selama 10 tahun.

Andi Soraya menyebut Steve Emmanuel merupakan ayah yang bertanggung jawab kepada buah hatinya, meski ia tak lagi hidup bersama.

"Dia sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Dia ayah yang bertanggung jawab."

Baca Juga: Meski Sama-sama Promosi, Luna Maya Abaikan Keberadaan Syahrini

Steve Emmanuel juga membiayai secara penuh kebutuhan Darren Starling, terlebih soal pendidikan. 

"Saya tahu Steve orang yang baik, Steve orang bertanggung jawab, sayang sama anak."

"Meringankan beban saya. Saya dan anak saya masih membutuhkan pembiayaan dari Steve. Semuanya,” kata Andi Soraya.

Baca Juga: Demi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rela Keluarkan Rp 1,5 Miliar Guna Ceraikan Halimah

Ternyata Steve Emmanuel tak ingin sang anak kekurangan satu hal pun dalam kebutuhan pendidikan.

 

"Dia enggak boleh anaknya itu nilainya jelek sedikit disemprot, kalau ada apa-apa dia yang langsung ke sekolahan,” ucapnya.

Usai memberikan kesaksiannya, Andi Soraya menjelaskan awal mula Steve Emmanuel bisa kecanduan kokain yang membawanya berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Usai Kepergok Nyolong Foto Selebgram, Ayu Ting Ting Kini Ketahuan Punya IPK Rendah Saat Kuliah

"Jadi Steve kenal narkotika sejak gabung manajemen artis. Pergaulannya jadi bebas, mengenal narkoba di situ."

"Kalau enggak kenal narkoba, dia (Steve) benar-benar kristiani yang sangat taat dan enggak pernah macam macam," kata Andi seperti dikutip Gridhot.ID dari Warta Kota, Senin (27/5/2019)

Ia mengatakan bahwa awal-awal Steve Emmanuel mulai mengonsumsi narkotika, saat sedang menjalani kontrak kerja di sinetron stripping pertamanya.

Baca Juga: Meski Sama-sama Promosi, Luna Maya Abaikan Keberadaan Syahrini

"Steve mulai konsumsi narkotika saat saya hamil anak kita, Derren Steril Emmanuel."

"Pergaulan Steve berubah karena dia kan baru berasa jadi artis, manajemen itu kan yang paling hebat dan besar," ucapnya.

Selain mengetahui pergaulan Steve Emmanuel, Andi Soraya juga mengetahui perubahan fisik kakak kandung model Karenina Sunny itu.

Baca Juga: Buktikan Cintanya Pada Sang Istri, Ajun Perwira Bikin Tatto di Bagian Tubuhnya

"Muka tidak narkoba cerah, fresh, kena narkoba kusut kelihatan banget. Sampai saya tanya, 'kamu mengonsumsi sesuatu ya?' Dia bilang, 'Iya'. Dia sebut yang ngasih juga," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, aktor 35 tahun ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 lalu.

Steve Emmanuel resmi menjadi tersangka lantaran terbukti memiliki narkotika seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya yang ia selundupkan dari Belanda.

Baca Juga: Keturanan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara Soal Keaslian Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Steve Emmanuel dijatuhi pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang akan diterima Steve Emmanuel pun tak main-main, ia bisa terancam hukuman mati.

 

(*)