Find Us On Social Media :

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Banyak Gunakan Link Berita dalam Gugatan Kecurangan Pilpres 2019, Pengamat : Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.

Feri mencontohkan jika bukti-bukti lain itu bisa berupa dokumen-dokumen otentik yang merujuk perihal kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Inilah yang harus ditunjukkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan sehingga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Feri.

Sebelumnya Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi menyebut tim kuasa hukum Prabowo-Sandi banyak menggunakan berita di media sebagai bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Veri mengetahui ini usai membaca dan mempelajari salinan dokumen yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi ketika mendaftarkan gugatan mereka ke MK.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei Gunakan Methamphetamine, M Iqbal : Orang yang Ingin Keberaniannya Meningkat Mereka Menggunakan Itu