Find Us On Social Media :

Tajudin, Mantan Marinir Anggota Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei, Ditugaskan Eksekusi Dua Tokoh Nasional

Senjata yang disuplai Vivi pada HK, ketua kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

Sebagai eksekutor, Iqbal menyebut tersangka HK, AZ, Tajudin, dan Irfansyah sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Nama-nama Tokoh Nasional Target Pembunuhan Saat Kerusuhan 22 Mei, Ternyata Lebih dari 4 Orang

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk Irfansyah, atas perintah seseorang.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kerusuhan 22 Mei Ditunggangi 3 Kelompok Pengacau, M Iqbal : Demokrasi Menurut Paham Mereka Itu Kafir

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," terang Iqbal.