Find Us On Social Media :

Tajudin, Mantan Marinir Anggota Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei, Ditugaskan Eksekusi Dua Tokoh Nasional

Senjata yang disuplai Vivi pada HK, ketua kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei.

 

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Keenam tersangka tersebut adalah IR atau Irfansyah, HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.

Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Bogor, pria berinisial TJ atau Tajudin merupakan salah satu dari 6 tersangka pembunuh bayaran yang telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Prabowo Pergi ke Timteng Pakai Jet Pribadi dan Tak Diketahui Kegiatannya di Sana, Imigrasi : Kami Tidak Memiliki Informasi Tersebut

Tajudin diketahui berasal dari Cibinong atau tepatnya di Jalan M.H. Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pria ini diketahui berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek kaliber 22 dan laras panjang kaliber 22 dalam kelompoknya.

Ketua RT setempat, Sulaeman, mengatakan bahwa dirinya juga sempat kaget mendapat kabar tersebut.

Baca Juga: Sebar Video Hoaks Penyerangan Masjid dan Hina Jokowi, Kasman Terancam Kehilangan Statusnya Sebagai PNS

"Saya juga kaget. Saya dapet kabarnya dari temen saya tadi, langsung saya konfirmasi. Dia udah lama tidak tinggal di sini," kata Sulaeman kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (28/5/2019).

Ia mengatakan bahwa Tajudin memang dari kecil bersama kakek dan neneknya, memang tinggal di sana.

Sulaeman juga mengatakan bahwa Tajudin merupakan mantan anggota TNI AL, alias marinir.

Namun, sejak Tajudin menjadi marinir, Sulaeman sudah jarang bertemu dengannya.

"Udah 5 tahunan pindahnya, dia pindah sama ibunya. Rumahnya juga udah dijual dan sekarang udah berubah bentuk, udah gak kayak rumahnya yang dulu. Keluarganya juga udah gak ada di sini. Dari kecil padahal dia di sini, kakeknya di sini, temen sekolah saya," katanya.

Baca Juga: Lebaran Beli Rumah, Pemerintah Bebaskan PPN untuk Rumah Sederhana dan Sangat Sederhana Mulai Harga Rp 140 Juta

Ia mengaku bahwa tidak mengetahui kemana Tajudin pindah.

Namun administrasi kependudukan, kata Sulaeman, masih terdata sebagai penduduk di wilayahnya.

Sebab, saat pindah Tajudin tidak mengajukan surat pindah.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Banyak Gunakan Link Berita dalam Gugatan Kecurangan Pilpres 2019, Pengamat : Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK

"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan, udah dari situ udah jarang ketemu," katanya.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

Sebagai eksekutor, Iqbal menyebut tersangka HK, AZ, Tajudin, dan Irfansyah sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Nama-nama Tokoh Nasional Target Pembunuhan Saat Kerusuhan 22 Mei, Ternyata Lebih dari 4 Orang

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk Irfansyah, atas perintah seseorang.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kerusuhan 22 Mei Ditunggangi 3 Kelompok Pengacau, M Iqbal : Demokrasi Menurut Paham Mereka Itu Kafir

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," terang Iqbal.

Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan Tajudin mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Saat itu HK memerintahkan Tajudin untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei Gunakan Methamphetamine, M Iqbal : Orang yang Ingin Keberaniannya Meningkat Mereka Menggunakan Itu

Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April 2019. Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut. Eksekutornya adalah Irfansyah.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka Irfansyah sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Baca Juga: Irfansyah, Mantan Anggota TNI yang Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei

Dari uang Rp 150 juta yang didapat HK dari seseorang, sebanyak Rp 76,5 juta dibelikan empat senjata.

Dari keempat senjata tersebut, paling mahal adalah revolver Taurus kaliber 38 yang dibeli HK dari AV alias VV seharga Rp 50 juta.

Revolver Taurus kaliber 38 ini menjadi pegangan HK dan ia sempat berada di antara kerumunan massa saat aksi 21 Mei 2019.

Sementara tiga senjata lain dibeli HK dari AD seharga Rp 26,5 juta pada 5 Maret 2019, yakni senjata api merk Meyer kaliber 22 (dipegang AZ), senjata api laras panjang kaliber 22 (dipegang Irfansyah) dan senjata api laras pendek kaliber 22 (dipegang Tajudin).

(*)