Find Us On Social Media :

Sempat Ditangguhkan Kerjasamanya Pada Tahun 1998, Indonesia Kini Berharap Kopassus Bisa Kembali Mengikuti Pelatihan di Amerika Serikat

Satuan Kopassus TNI Angkatan Darat

GridHot.ID - Baru-baru ini, Penjabat Menteri Pertahanan AS Patrick Shanahan melakukan kunjungan ke Indonesia, Kamis (30/5/2019).

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu pun menerima kunjungan pelaksanaan tugas Menteri Pertahanan AS Patrick Michael Shanahan.

Pada kesempatan tersebut Ryamizard menyampaikan harapannya agar unit pasukan khusus Indonesia, Kopassus, dapat kembali menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kapolri Rilis Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Pengamat Intelejen: Semacam Menggiring Opini

"Kementerian Pertahanan telah mengirim surat kepada Kongres AS, berharap Kopassus dapat kembali mengikuti pelatihan di Amerika Serikat. Semoga dalam waktu dekat," ujar Ryamizard dalam konferensi pers bersama dengan Shanahan di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

AS telah menangguhkan kerja sama dengan militer Indonesia, termasuk unit Komando Pasukan Khusus pada 1998, menyusul laporan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.

Penangguhan kerja sama tersebut didasarkan Hukum Leahy 1997, yang ditulis oleh Senator Patrick Leahy.

Baca Juga: Terpaksa Bayar Rp 3.3 Juta untuk Ganti Rugi Reservasi Bukber yang Tak Dihadiri Teman-temannya, Teja: Kalian Dzolim!

Aturan tersebut melarang bantuan militer AS kepada pasukan keamanan negara asing yang melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas.