Find Us On Social Media :

Suami Citra Monica Lapor Polisi, Ifan Seventeen Terancam Masuk Bui

Citra Monica, Ifan Seventeen

"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jabar.

"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Baca Juga: Keluarga Angkat Bicara Soal Ifan Seventeen Digerebek Bersama Wanita, Ferdi: Salah Nongkrong di Apartemen?

Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Salah satu unsur perselingkuhan menjadi tindak pidana apabila sudah ada hubungan suami istri.

Dalam ayat 2 disebutkan tindak pidana bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri.

Baca Juga: 6 Bulan Ditinggal Dylan Sahara, Ifan Seventeen Digerebek Bersama Wanita Bernama Citra di Apartemen

Sementara pada ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Adapun ancaman pidana yang di atur pada pasal ini yaitu paling ‎lama sembilan bulan.