Find Us On Social Media :

Suami Citra Monica Lapor Polisi, Ifan Seventeen Terancam Masuk Bui

Citra Monica, Ifan Seventeen

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega 

Gridhot.ID - Nama vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen kembali menjadi buah bibir publik.

Pasalnya, beredar video Ifan Seventeen digerebek bersama seorang wanita bernama Citra Monica di sebuah apartemen.

Seperti yang sudah diwartakan Gridhot.ID, rekaman video berdurasi 1 menit 28 detik itu tersebar di sosial media, Senin (3/6/2019). 

Baca Juga: Klarifikasi Wanita yang Digerebek Bersama Ifan Seventeen, Citra Monica Ngaku Sudah Ditalak 3 Kali oleh Mantan Suami

Kini, kasus penggerebekan Ifan Seventeen bersama wanita yang berprofesi sebagai model itu berbuntut panjang. 

Kasus yang menimpa mantan suami Dylan Sahara ini berlanjut ke ranah hukum. 

Suami Citra Monica melaporkan Ifan Seventeen ke Polrestabes Bandung atas tuduhan perselingkuhan. 

Baca Juga: Wanita yang Digerebek Bersama Ifan Seventeen Diduga Bersuami, Sahabat Citra Blak-blakan Ungkap Status Pernikahan

Laporan dugaan perselingkunhan Ifan Seventeen dengan Citra Monica dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai. 

"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jabar.

"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Baca Juga: Keluarga Angkat Bicara Soal Ifan Seventeen Digerebek Bersama Wanita, Ferdi: Salah Nongkrong di Apartemen?

Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Salah satu unsur perselingkuhan menjadi tindak pidana apabila sudah ada hubungan suami istri.

Dalam ayat 2 disebutkan tindak pidana bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri.

Baca Juga: 6 Bulan Ditinggal Dylan Sahara, Ifan Seventeen Digerebek Bersama Wanita Bernama Citra di Apartemen

Sementara pada ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Adapun ancaman pidana yang di atur pada pasal ini yaitu paling ‎lama sembilan bulan.

Belakangan diketahui lokasi penggerebekan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Baca Juga: Terharu! Pasha Ungu Beri Dukungan ke Ifan Seventeen: Kami Takkan Pernah Letih Mendoakanmu...

"Iya disana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar Rifai.

Pihak berwajib saat ini sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

"Termasuk tindakan visum," ujar dia.

Baca Juga: Bernyanyi untuk Mendiang Dylan Sahara, Ifan Seventeen: Harapan Itu Masih Terasa Ada!

AKBP M Rifai juga menambahkan bahwa laporan tersebut sudah masuk sejak dua minggu lalu.

"Karena sudah lama (laporannya), sekitar dua mingguan," kata kata AKBP M Rifai saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.Sementara, dalam video yang beredar Ifan Seventeen mengaku berkunjung ke apartemen Citra Monica sebagai seorang teman SMA dan tak ada hubungan di antara mereka.

(*)