Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Jejak kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 mulai perlahan terungkap.
Pihak kepolisian berhasil menghimpun sejumlah keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.
Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Banyak tokoh penting diperiksa guna mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei yang menelan korban jiwa.
Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, polisi bahkan kini tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar.
Dikutip dari Kontras, Tim Mawar adalah nama operasi yang dibentuk Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS).
Kelompok ini disebut-sebut jadi eksekutor lapangan yang identik dengan penculikan aktivis pada peristiwa Mei 1998.
Keterlibatan Tim Mawar sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang menjadi kerusuhan 22 Mei 2019, kini tengah diselidiki Polri.
Tim Mawar kembali menjadi sorotan lantaran Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo edisi 10 Juni 2019 mengungkap keterlibatan salah seorang mantan anggota Tim Mawar yaitu Fauka Noor Farid.
“Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra Jakarta, Senin (10/06/19) seperti dikutip GridHot.ID.
Asep menjelaskan Polri membentuk tim yang bertugas untuk, mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dalang kerusuhan itu.
Ia mengatakan pihaknya memiliki metode penyelidikan khusus dalam menangani kerusuhan yang berlangsung selama dua hari itu.
Baca Juga: Besok, Polri Bakal Blak-blakan Umumkan ke Masyarakat Siapa Saja Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei
Unjuk rasa yang menjadi kerusuhan 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Delapan orang tewas dalam demonstrasi memprotes hasil pemilihan presiden, dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).
Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.
Baca Juga: Beberkan Fakta Baru, Mahfud MD Sebut Ada 3 Tokoh Lain Diduga Jadi Target Pembunuhan Aksi 22 Mei
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia pun berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima laporan tersebut dan berharap segera ditindaklanjuti.
Mereka berharap Dewan Pers menjatuhkan surat teguran dan sanksi kepada media tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.
Kemudian, kata Herdiansyah, mereka juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.
"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan tersebut.
Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM
Nantinya, Arif menuturkan akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.(*)