Gridhot.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi serius laporan dari majalah Tempo yang menyebut adanya keterlibatan Tim Mawar di kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Tim Mawar sendiri adalah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD.
Tim Mawar diduga kuat melakukan penculikan aktivis dalam Tragedi 1998 saat Rezim Orde Baru runtuh.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa penyidik terus menggunakan berbagai sumber untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Ajudan Petinggi OPM Menyerah ke TNI, Hidup di Hutan dan Cuma Bisa Makan Akar Pohon
"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," sambung dia.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.