Gridhot.ID - Kasus kematian M Harun Al Rasyid (15) korban kerusuhan 22 Mei 2019 masih terus bergulir.
Kini, orang tua Harun, Didin Wahyudin mendatangi Komnas HAM.
Tujuannya ialah membuat laporan di sana.
Mengutip Kompas.com, Kamis (30/5/2019) Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan jika ayah Harun, Didin Wahyudin beserta keluarga merasa ditekan oleh kepolisian terkait kematian anaknya.
"Mereka katanya mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak kepolisian itu yang saya coba cek. Saya sudah ketemu sama Pak Irwasum dan Kadivhum (Mabes Polri) bahwa ini harus segera diatasi. Untuk sementara kita enggak bisa berkata iya apa enggak, mungkin miss komunikasi," kata Taufan, Rabu (29/5/2019).
Menurut Taufan, orang tua Harun melapor ke Komnas HAM pada Selasa (28/5/2019).
Meski demikian Taufan enggan menyebutkan tekanan seperti apa yang diterima Didin Wahyudin.
Berdasarkan hasil koordinasi Komnas HAM dengan perwakilan Mabes Polri, polisi menyangkal melakukan tekanan terhadap keluarga Harun.
Baca Juga: Ijin Terbang Dicabut Kemenhub, Ini Rencana Ke Depan Captain Vincent Raditya Tanpa Pesawat Cessna 172
"Ada miss understanding antara pihak keluarga dengan pihak kepolisian. Ketika keluarga mengambil jenazah itu kan tidak semera-merta bisa langsung diambil," ujar Taufan.
"Polisi kan harus tahu yang datang ini benar-benar keluarganya apa enggak, setidaknya harus ada pengujian antemortem itu kan untuk memastikan," tambahnya.