"Ada miss understanding antara pihak keluarga dengan pihak kepolisian. Ketika keluarga mengambil jenazah itu kan tidak semera-merta bisa langsung diambil," ujar Taufan.
"Polisi kan harus tahu yang datang ini benar-benar keluarganya apa enggak, setidaknya harus ada pengujian antemortem itu kan untuk memastikan," tambahnya.
Meski demikian, pihak Komnas HAM berjanji akan menjembatani dan mengonfirmasikan aduan Didin ke kepolisian.
Taufan juga nerujar, ketika Komnas HAM menyambangi RS Polri Kramatjati pada Kamis (23/5/2019) sore, jenazah Harun masih dilabeli mister x karena tidak ada identitas dari tubuhnya.
Baca Juga: 7 Bulan Sandang Status Nyonya Irwan Mussry, Maia Estianty Sebut Sikap Sang Suami Kini Berubah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar