Meski demikian, pihak Komnas HAM berjanji akan menjembatani dan mengonfirmasikan aduan Didin ke kepolisian.
Taufan juga nerujar, ketika Komnas HAM menyambangi RS Polri Kramatjati pada Kamis (23/5/2019) sore, jenazah Harun masih dilabeli mister x karena tidak ada identitas dari tubuhnya.
Baca Juga: 7 Bulan Sandang Status Nyonya Irwan Mussry, Maia Estianty Sebut Sikap Sang Suami Kini Berubah
Warga yang mengantar Harun pun tidak menuliskan identitasnya saat menyerahkan jenazah.
Harun diketahui tewas saat kerusuhan 22 Mei 2019 terjadi.
Bahkan nama Harun sempat diisukan sebagai korban pemukulan oleh anggota Brimob.
Akan tetapi, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa bukan Harun yang menjadi korban pemukulan Brimob tersebut melainkan seorang pria bernama Andri Bibir (30). (*)