Bongkar Peran Politisi PPP, Habil Marati, Polisi: Beri Uang ke Kivlan Zein untuk Biayai Pembunuh Bayaran 22 Mei

Selasa, 11 Juni 2019 | 19:42
Kolase Kompas TV dan Antara

Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Laporan reporter Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Jejak kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 mulai perlahan terungkap.

Pihak kepolisian berhasil menghimpun sejumlah keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.

Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

Sejumlah tokoh penting juga diketahui ditangkap oleh polisi, diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan tersangka lain terkait kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin dengan motif pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Tersangka tersebut Habil Marati (HM), yang ditangkap pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

Habil Marati sendiri dikenal sebagai politisi partai PPP.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas TV, dalam konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi membongkar peran Habil Marati (HM).

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM.

Saudara HM ini, adalah, seorang laki-laki yang tinggal di jalan Metro Kencana, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Tim Mawar dalam Aksi Kerusuhan 22 Mei

Tersangka HM, ditangkap di rumahnya, pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2019.

Tersangka HM ini, berperan, yang pertama, memberikan uang, jadi uang yang diterima tersangka KZ, itu berasal dari tersangka HM.

Maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api.

Baca Juga: 5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Kemudian, tersangka HM ini, juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta, langsung kepada tersangka HK, alias I, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.

Dari tangan tersangka HM, kami menyita sebuah Handphone yang digunakan oleh tersangka HM, untuk lakukan komunikasi, dan juga sebuah printout rekening bank milik tersangka HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Penangkapan tersangka Kivlan Zein dan Habil Marati merupakan pengembangan dari 6 tersangka sebelumnya.

"Patut disangka, atau diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, ataupun menyimpan, senjata api ilegal, tanpa hak, tanpa ijin, sebagaimana diatur dalam pasal 1, Undang-undang Darurat, nomor 12, tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana, seumur hidup.

Baca Juga: Besok, Polri Bakal Blak-blakan Umumkan ke Masyarakat Siapa Saja Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei

Mereka semua ini, bermufakat jahat, untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei," lanjut Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.

KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES

Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

Dikutip GridHot.ID dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta mengenai sosok Habil Marati.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)

Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki

1. Ikut Bertarung Pada Pemilu 2019

Mengusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati merupakan politikus PPP sekaligus juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

2. Disebut dalam investigasi majalah Tempo

Melansir dari siaran Kompas TV, diberitakan berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo edisi (9/6/2019) Habil Marati, politisi PPP mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.

3. Mantan manajer Timnas Indonesia

Dikutip dari Tribun Medan, Habil Marati dipercaya PSSI sebagai manajer timnas sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012.

Mantan anggota DPR RI itu menggantikan posisi Ramadhan Pohan yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan sebagai Wakil Komisi I DPR RI.

Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk memberhentikan Manajer Timnas Indonesia, Habil Marati dari posisinya mulai Rabu (5/12/2019).

"Mulai hari ini saya resmi tidak menjabat sebagai manajer timnas. Hal ini tidak masalah bagi saya, bahkan kalau dipertahankan pun saya memilih mundur,"tutur mantan manajer Timnas Indonesia, Habil Marati saat dihubungi, Rabu (5/12/2012).

Habil Marati tidak mampu membawa Timnas Indonesia berpestasi di Piala AFF 2012.

Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM

Langkah skuad Garuda harus terhenti di babak penyisihan Grup B.

Setelah hanya mampu meraih poin 4 hasil dari menahan imbang Laos 2-2, menang atas Singapura 1-0, dan kalah dari Malaysia 0-2.

4. Danai pembunuh bayaran 22 Mei

Besar dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 150 juta ke Kivlan Zein guna membeli senjata api.

Tak hanya itu, Habil Marati juga memberikan Rp 60 Juta pada salah satu tersangka lain sebagai dana operasional.

Kompas.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Kompas.com/RODERICK ADRIAN MOZES

Demonstran saat melakukan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribun Medan, Kompas TV