Find Us On Social Media :

Demi Bayar Kontrakan, Eksekutor Calon Pembunuh Yunarto Wijaya Sempat Gadaikan Senjata dari Kivlan Zen

Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya.

Namun, saat Irfansyah mengecek kondisi kediaman rumah Yunarto Wijaya yang kedua kalinya, ia tidak bisa menghubungi Armi.

Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM"Esok harinya jam 12 siang saya dan Yusuf kembali untuk survei kedua. Setelah itu kami foto dan video dan setelah itu Yusuf kirim foto ke saya, saya kirim ke Armi, tapi Armi tak pernah jawab lagi."

Awalnya Irfansyah mengira Armi sudah menyelesaikan tugasnya untuk membunuh Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Liput Aksi Kerusuhan 22 Mei, Jurnalis Asing Kaget Ditawari Sepatu Seharga Rp 100 Ribu

"Lalu saya dan Yusuf kembali pulang dan sampai di Pos Peruri kami memutuskan mungkin ini sudah selesai tugas kita dan sisa uang operasional itu kami bagi-bagi, setelah itu kami pulang masing-masing."

Tak disangka ternyata Irfansyah langsung diciduk pihak kepolisian pada 21 Mei 2019.

"Pada tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB, saya ditangkap polisi pakaian preman, dan sampailah saya sekarang ini," pungkas Irfansyah. 

 

(*)