Find Us On Social Media :

Dipindah ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Dipastikan Tak Akan Nikmati Fasilitas Khusus di Rutan

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

"Besok Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan penerbangan pertama. Semua syarat administrasi sudah dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Rabu.

Setelah adanya putusan vonis hakim pada Ahmad Dhani, Kepala Rumah Tahanan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah rencana jika musikus Ahmad Dhani akan kembali ditahan di Rutan Cipinang.

Melansir dari Kompas.com, Oga mengatakan, pihaknya berencana tidak akan menempatkan Dhani bersama orang-orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengan salah juru kampanye capres Prabowo Subianto tersebut.

Baca Juga: Meski Tak Lagi Berjalan Pincang Karena Asam Urat, Ahmad Dhani Tetap Minta Dirawat di Rumah Sakit

"Jangan sampai kami tempatkan beliau di tempat yang pandangan politiknya berbeda, kan gitu," kata Oga.

Menurut Oga, ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki pihak rutan sebelum menempatkan Dhani.

Salah satunya adalah alasan keamanan, mengingat jumlah tahanan di Rutan Cipinang sudah melampaui kapasitas.

Baca Juga: Ayahnya Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi, Al Ghazali Bandingkan Kehidupan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Bak Langit dan Bumi

Persiapan Oga untuk menyambut kedatangan Ahmad Dhani sebagai tahanan sudah dipersiapkan secara matang.