Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.
Seperti yang dilansir Gridhot.ID lewat wartakota.com, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (6/3/2019), belakangan ini dikabarkan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.
Baca Juga : Pengadilan Perpanjang Penahanan, Ahmad Dhani Tidak Mau Tandatangan
Suami artis Mulan Jameela itu disebut sehari-harinya terlihat tekun beribadah.
"Ibadahnya tekun, dan sosialisasinya juga baik terhadap semua penghuni rutan," kata Teguh, usai menghadiri acara pencanangan 'Zona Integritas' di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/3/2019).
Sama seperti napi lainnya, Dhani juga mengikuti kegiatan sehari-hari seperti senam pagi, ibadah, dan pengembangan bakat.