Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Dua Bulan Mendekam di Panjara, Ahmad Dhani Akan Direkrut Jadi Anggota Band Napi

Nicolaus - Kamis, 07 Maret 2019 | 14:56
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Usai terjerat kasus ujaran kebencian, banyak beredar kabar Ahmad Dhani kini menjadi sosok yang agak berbeda

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya tersebut memang mengalami perubahan sikap usai ditetapkan bersalah.

Seperti yang dilansir Gridhot.ID lewat wartakota.com, Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca Juga : Camelia Malik dan Mulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Ada Rencana Protes Perpanjangan Penahanan Ahmad Dhani?

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Rabu (6/3/2019), belakangan ini dikabarkan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Teguh Pambudi, mengungkap aktivitas keseharian musisi Ahmad Dhani saat berada di dalam Rutan Medaeng.

Baca Juga : Pengadilan Perpanjang Penahanan, Ahmad Dhani Tidak Mau Tandatangan

Suami artis Mulan Jameela itu disebut sehari-harinya terlihat tekun beribadah.

Ahmad Dhani Memperingati Ulang Tahun Shafeea Ahmad di Ruang Sidang.

Ahmad Dhani Memperingati Ulang Tahun Shafeea Ahmad di Ruang Sidang.

"Ibadahnya tekun, dan sosialisasinya juga baik terhadap semua penghuni rutan," kata Teguh, usai menghadiri acara pencanangan 'Zona Integritas' di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/3/2019).

Sama seperti napi lainnya, Dhani juga mengikuti kegiatan sehari-hari seperti senam pagi, ibadah, dan pengembangan bakat.

Source :Kompas.com Wartakota.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x