Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Dua Bulan Mendekam di Panjara, Ahmad Dhani Akan Direkrut Jadi Anggota Band Napi

Nicolaus - Kamis, 07 Maret 2019 | 14:56
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperpanjang Masa Penahanan Ahmad Dhani

"Menu makannya juga sama, tapi jika ingin menu makanan berbeda, bisa diantar oleh pengunjungnya," ujar Teguh.

Baca Juga : Pengacara Ahmad Dhani Mengajukan Penangguhan Penahanan, Pengadilan Memperpanjang Masa Penahanan 60 Hari ke Depan

Di dalam rutan, kata dia, juga ada grup band, namun Dhani menurutnya belum mood untuk ikut bermain musik bersama napi lainnya.

"Nanti kalau Dhani tinggal lebih lama, kami akan rekrut dia. Kami punya 2 grup band di dalam rutan," terang dia.

Di dalam Rutan, Dhani tinggal bersama 9 napi lainnya di blok D1. Napi yang bersama Dhani dari bermacam-macam kasus.

Baca Juga : Berbanding Terbalik dengan Kehidupan Maia Estianty yang Serba Mewah, Ahmad Dhani Kini Dikabarkan Jatuh Miskin dan Tak Bisa Nafkahi Mulan Jameela

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari lalu.

Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat 'Vlog Idiot' yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.(*)

Source :Kompas.com Wartakota.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x