Find Us On Social Media :

Usai Gugatannya Ditolak MK, Prabowo : Seluruh Pendukung Mari Kita Tidak Berkecil Hati, Tetap Tegar, Tenang dalam Berjuang

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat jumpa pers di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Gridhot.ID - Prabowo Subianto meminta agar para pendukungnya untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar demi memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan.

Beliau juga menekankan dan meminta kepada pendukungnya untuk berjuang sesuai Konstitusi UUD 1945.

Mengutip Kompas.com, Jumat (28/6/2019) "Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," ujar Prabowo saat jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Setelah itu Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut beberapa visi dan misi pasangan Prabowo-Sandi yang pernah mereka kampanyekan.

Baca Juga: Kecewa Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Berupaya Tempuh Jalur Hukum Lain

Yakni mewujudkan Indonesia adil dan makmur, merdeka secara politik, ekonomi, serta budaya.

Prabowo juga mengatakan jika kekayaan nasional harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Kami yakin tidak akan berhenti umtuk perjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif. Kita akan konsolidasi. Marilah kita tatap masa depan," kata Prabowo.

Dalam jumpa pers, Prabowo mengaku menghormati semua keputusan MK, meskipun dirasa sangat mengecewakan buat dirinya dan Sandiaga serta para pendukung.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disarankan Menolak Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2019

Prabowo juga mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya.

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam seperti dikutip dari Kompas TV dan Tribunnews.

"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," kata Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno.

Baca Juga: Viral, Siswa SD Sarat Prestasi Bakar 15 Piagamnya Gara-gara Terjebak Sistem Zonasi

"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah."

"Apakah masih ada langkah konstutusional lain yang dapat kita tempuh,' kata Prabowo. (*)