Find Us On Social Media :

Bakal Tempuh Jalur Hukum Karena Adiknya Jadi Korban Bully Hingga Dipaksa Sujud Cium Kaki, Kakak AR: Sekarang Adik Saya di Rumah Lemas

Aksi penganiayaan remaja

Terkait dengan kasus tersebut, Polsek Sukawati berhasil mengamankan pelaku penganiayaan remaja berkaos abu-abu yang berjumlah tiga orang, Kamis (27/6/2019).

Mengutip Tribun Bali, ketiga pelaku yaitu AG (17) asal Ketewel, Sukawati, DSK (16) asal Desa Lodtunduh, Ubud, dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin, Sukawati.

Baca Juga: Viral, Siswa SD Sarat Prestasi Bakar 15 Piagamnya Gara-gara Terjebak Sistem Zonasi

Ketiganya diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.

"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Setelah tertangkap, pihak kepolisian mengatakan kalau ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Aksi Protes Atlet Wakeboard Nasional, Viral Setelah Nekat Berselancar Belah Genangan Banjir Samarinda

"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," tambahnya.

Iptu Winangun mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan didasari motif cemburu.