Find Us On Social Media :

Akhir Kisah Pasangan Sedarah Bulukumba, Resmi Dihapus dari KK dan Dianggap Sudah Meninggal Dunia

AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Fenomena pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin heboh diperbincangkan publik.

Pernikahan sedarah antara Ansar (32) dan FI (20) yang merupakan adik bungsunya dari tujuh bersaudara ternyata menyisakan kasus yang panjang.

Pada awalnya, Anzar sendiri diketahui sudah menikah dengan Hervina (26).

Baca Juga: Berjuluk Punggung Naga, Lihat Penampakan Medan Ekstrem Gunung Pramid Tempat Pendaki Thoriq Hilang

Dirangkum GridHot.ID dari Tribun Timur dan Kompas, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.

Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).

Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Jadi Penumpang Tunggal Pesawat Citilink, Ini Penjelasan dari Pihak Maskapai

Berdasarkan informasi yang diperoleh Hervina, Ansar dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," kata Hervina usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.

Akhirnya Hervina pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.

Baca Juga: Gantung Ijazah dan Fokus Nganggur, Pemuda Watampone Ngaku Siap Tagih Janji Jokowi Tentang Gaji Pengangguran

"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin merasa sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.

Melansir dari Kompas.com, Mustamin mengaku ingin supaya dua buah hatinya itu dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.

Baca Juga: Terlalu Kurus, Penjahat Ini Bisa Kabur dari Penjara Hanya dengan Jalan Miring di Sela-sela Sel Tahanannya

Bahkan dia berkata jika ada hukum adat, maka dia rela kedua anaknya menjalani hukum adat yang ada.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin menanggapi pernikaahan yang dilakukan oleh anak-anaknya.

Saudara tertua Ansar dan FI yang berinisial RS mengaku dirinya akan membuang kedua adiknya akibat melakukan perbuatan mencoreng nama baik keluarga.

Dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.

Baca Juga: Lahir dan Besar di Singapura, Siapa Sangka Nadiem Makariem yang Kini Digadang Jadi Calon Mentri Ternyata Cucu Tokoh Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan kabar terbaru, seperti yang dikabarkan melalui channel Youtube Official iNews, Kamis (4/7/2019), orang tuan Ansar dan FI telah menegaskan bahwa sudah tidak lagi menganggap keduanya sebagai anggota keluarga.

Orang tua Ansar dan FI mengonfirmasi telah resmi menghapis keduanya dati daftar keluarga.

Bahkan orangtuanya sudah menganggap keduannya meninggal dunia.

Baca Juga: Telinganya Akan Dipotong Pakai Sangkur Jika Bohong, Oknum TNI Gadungan Nangis Saat Diinterogasi Prajurit Kodim

"Buang saja buang dia, tidak mau lagi kembali ke sini," jelas orangtua Ansar dan FI.

Pihak keluarga bersama perangkat desa dan Bintara Pembina Desa telah membuat surat pernyataan soal penolakan Ansar dan FI kembali ke Bulukumba.

"Kami sepakat kedua orangtuanya, bahkan saudara-saudaranya dengan istrinya bersama anaknya itu menolak kembali berdomisili di desa kami," jelas Kepala Desa Salemba, Andi Agung.

Baca Juga: Deretan Fakta Kematian Yunita Maulida, Remaja Putri Berbobot 142 Kg yang Meninggal di RSUD Sidoarjo

Pernyataan tertulis itu bahkan ditandatangi di atas materai 6 ribu untuk memperkuat pernyataannya.

"Pernyataan itu kami bikin bersama Pak Bhabinsa Bhabinkamtibmas dibikinkan di rumahnya pernyataan secara tertulis dan bermaterai 6 ribu," ungkap Andi Agung.(*)