Find Us On Social Media :

Aksinya Terekam CCTV, Wanita yang Jilat Es Krim Lalu Taruh Kembali ke Rak Pendingin Supermarket Terancam 20 Tahun Bui dan Denda Rp 140 Juta

Viral Wanita Jilat Es Krim di Supermarket

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Media sosial Twitter dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang wanita yang melakukan aksi tidak terpuji. 

Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @BlindDensetsu pada Sabtu (29/6/2019).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita berkacamata menjilat semangkuk besar es krim di sebuah supermarket.

Baca Juga: Viral Oknum PNS Wanita Hina Babu, Sekda Kota Tangerang Beri Tanggapan

Ironisnya, setelah menjilat es krim, wanita itu kemudian menaruhnya kembali ke rak pendingin sambil tertawa.

Bahkan terdengar pula suara seorang pria yang memprovokasi agar wanita itu kembali menjilat es krim.

"Lick it, lick it, oh you.. put it back, put it back (Jilat es krimnya, kembalikan, kembalikan)," ujar pria yang diduga perekam aksi.

Baca Juga: Viral Usai Unggah Postingan Hina Babu, Akun FB Oknum PNS Pemkot Tangerang Mendadak Hilang

Usai menjilat es krim dan menaruh ke rak pendingin, wanita dan teman prianya langsung meninggalkan supermarket.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tampak tidak merasa bersalah akan perbuatannya.

Video tersebut pun kini menjadi viral dan telah disukai lebih dari 67 ribu pengguna dan diretweet sebanyak 28 ribu kali. 

Baca Juga: Viral Foto Wanita Berhijab dari Indonesia Salaman dengan Paus Fransiskus, Ini Cerita di Baliknya

Melansir dari Uniland.co.uk, aksi wanita menjilat es krim terjadi di supermarket Walmart di Lufkin, Texas, Amerika Serikat.

Meski identitas wanita masih menjadi misteri, namun polisi sudah berhasil mencocokkan rekaman cctv pada 28 Juni 2019 sekitar pukul 11 malam.

Kini polisi masih memverifikasi identitas, sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan. 

Baca Juga: Viral Sosok Emak-emak Tenteng Senapan Laras Panjang Saat Asyik Berjoget, Polisi Bongkar Identitasnya

Sementara identitas pria berkaus hijau dalam video tersebut juga sedang diselidiki.

Atas aksinya, wanita dan teman prianya bisa dikenakan sanksi 20 tahun penjara dan denda Rp 140 juta atas tuduhan merusak produk konsumen.

Sementara, Blue Bell Creameries, produsen es krim yang dijilat wanita itu menyebut kejadian ini telah merusak kualitas produk mereka.

Baca Juga: Akhir Kisah Dika, Penumpang Ojek Online yang Viral Karena Bayar Driver dengan 1 Kilogram Beras

Blue Bell Creameries juga telah melakukan tindakan dengan menarik semua produk es krim dari Walmart sebagai upaya pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan.

(*)