"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara.
Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani delapan bulan penjara.
Ridho baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Banyak Konflik Selama 3 Bulan Menikah dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill: Dia Kayak Anak Gue
Hal ini agaknya akan menghalangi langkahnya ke pelaminan.