Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ikan asin.
Dikutip dari Kompas.com, ketiganya sudah ditahan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Pihak Pelapor, Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istri Galih Ginanjar kini menunggu proses hukum selanjutnya.
Mengetahui ketiga artis tersebut sudah ditahan, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris kemudian memberikan komentarnya.
Pengacara nyentrik tersebut melalui Instagram pribadinya menyebutkan agar fokus ke tangisan Fairuz.
"Lihat tangisan Fairuz, bukan stresnya para terlapor sesudah tersangka!" tulis Hotman Paris.
Baca Juga: Disuruh Jaga Bayi, Wanita Pengasuh Kepergok Majikan Minumi ASI untuk Dirinya Sendiri
Kemudian di unggahan selanjutnya, Hotman Paris justru mengomentari para tersangka.
Dirinya menuliskan terkait sikap para tersangka yang tiba-tiba memelas.
"Kenapa sesudah tersangka, sekarang sikapmu seolah-olah memelas?" tulis sang pengacara.
Sebelumnya, ketiga artis tersebut memang tampak sering tampil di layar kaca selama kasus ini berlangsung.
Dirinya juga menuliskan kelakuan kuasa hukum tersangka yang justru sibuk mengomentari busananya.
"Sebelum jadi tersangka, kuasa hukumnya sibuk nyinyir diberbagai TV yang nyinyirin Hotman Paris sebelum kliennya jadi tersangka," kata Hotman.
Dirinya juga menuliskan terkait dasi Hotman Paris yang ikut disindir kuasa hukum lawan sebelumnya.
Hotman menuliskan kalau tidak ada argumentasi dari kuasa hukum lawan untuk meringankan tuduhan para artis yang kini sudah menjadi tersangka.
Bahkan sempat disebutkan kalau Hotman Paris akan dilaporkan salah satu tersangka.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap Bagi Pengendara Motor di DKI, Dishub DKI Angkat Bicara
"Bagaimana perasaanmu saat klienmu ditetapkan sebagai tersangka?" tulis Hotman Paris.
Sebelumnya Galih Ginanjar diduga menggunakan perumpamaan ikan asin untuk menggambarkan mantan istrinya.
Hal itu diungkap Galih di video melalui akun Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Lolos Jadi Anggota Dewan, Krisdayanti Rela Habiskan Rp 2 Miliar untuk Kampanye
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(*)