Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, polisi telah menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
Sebelumnya kasus 'ikan asin' mencuat, tidak banyak yang tahu tentang kehidupan Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga:Toko Berliannya Diakui Milik Barbie Kumalasari, Sang Pemilik Asli Kini Buka Suara
Melansir Warta Kota, pernikahan Pablo Benua dan Rey Utami sempat kontroversi lantaran memutuskan menikah setelah tujuh hari berkenalan lewat aplikasi pencarian jodoh ' Tinder'.
Selama tujuh hari berkenalan,Pablo Benua yang dikenal sebagai pengusaha muda menghadiahi Rey Utami mobil Honda HR-V, serta jam tangan Rolex Rp 4 miliar di hari ketiga.
Pada hari ketujuh, keduanya memutuskan menikah pada 23 Juli 2016.
Atas kasus ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
Dikutip dari Kompas.com,penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo Benua untuk menemukan barang bukti.