Namun pihak kepolisian tidak menemukan kamera dan beberapa alat yang digunakan untuk membuat konten 'ikan asin'.
"Alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada,"ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," tambahnya.
Tak temukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin', penyidik justru menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua.
Melansir dari Antara, kepolisian Polda Metro Jaya menyebut Pablo Benua juga tersangkut kasus penggelapan dan penipuan.
"Setelah kami cek di Ditreskrimun Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkaan pada 26 Februari 2018," kata Argo, Kamis (11/7/2019).
Sementara saat penyidik memanggil Pablo Benua terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor, ia selalu mangkir dengan alasan sakit.
"Setiap kita panggil alasannya sakit," ungkap Kombes Argo seperti dikutip Gridhot.ID dari PMJ News.