Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus video “Ikan Asin”.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Dikutip dari Tribunnews, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan menjalani masa tahanan di Rutan Polda hingga 20 hari ke depan.
"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.
Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.