"Tadi malam penyidik dari Krimsus dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey tersangka Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan hingga tadi malam sampai jam 2 pagi," ungkap Argo Yuwono.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka terkait laporan penyebaran konten asusila melalui vlog ikan asin.
Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.(*)