Kini Berharap Fairuz A Rafiq Ampuni Sang Suami Siri, Barbie Kumalasari: Galih Ginanjar Dijebak...

Jumat, 12 Juli 2019 | 17:10
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Galih Ginanjar saat digiring di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait video viral 'Ikan Asin'.

Ketiganya dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih Ginanjar saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial.

Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar yang kini menikah siri dengan Barbie Kumalasari, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Lihat Penampakan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Kompak Pakai Baju Tahanan

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.

Polda Metro Jaya resmi menahan artis Rey Utami serta sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar terkait kasus ‘Íkan Asin’.

Dikutip dari Tribunnews, ketiganya mulai ditahan siang ini Jumat (12/7/2019), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dijemput Paksa Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Bongkar Alasan Suami Siri Barbie Kumalasari Ngumpet di Hotel Bukannya Rumah Mewah

Ketiganya keluar menggunakan masker dari gedung Biddokes Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.35 WIB.

Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, setelah menjalani pengecekan kesehatan, ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil kerangkeng untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Setiba di Rutan Polda Metro Jaya, ketiganya dibawa ke ruang administrasi dan mengisi buku daftar tahanan.

“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2029).

Kolase tangkapan layar YouTube Trans7 Official
Kolase tangkapan layar YouTube Trans7 Official

Kolase Kombes Argo Yuwono dan kuasa hukum Galih Ginanjar

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel, Polisi Curiga Saat Suami Siri Barbie Kumalasari Pamit Makan Tapi Tak Kunjung Pulang

Setelah Galih Ginanjar ditahan pihak penyidik Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dan berdamai dengan pihak Fariuz A Rafiq.

Ia ingin meyakinkan kepada Fairuz, kalau suaminya siap menyatakan permohonan maaf atas kasus “ikan asin” yang menyudutkan Fairuz.

“Oh kalau kita apapun ingin bertemu (Fairuz). Kalau ada upaya damai jauh lebih baik, ini kan Galih juga dijebak dalam hal itu. Galih ada keinginan untuk berdamai, tapi bukan karena jadi tersangka dan langsung baik-baik.

Apapun itu, ini kan masa lalu dia, masa lalu keluarga, Galih juga kan punya anak dan kasihan anak mereka ya, saya kan orang luar,” ucap Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019).

Kumalasari meminta agar Fairuz mempertimbangkan niatnya tersebut dan melihat hal lainnya, bahwa Galih adalah sosok ayah dari anaknya.

Mempertimbangkan kekeluargaan menurutnya menjadi yang terbaik untuk saling memaafkan.

Baca Juga: Sempat Diduga Akan Kelabuhi Polisi, Galih Ginanjar Kini Ngeyel Ogah Tandatangani Surat Penahanan Diri

“Ada pintu yang baik untuk dibukakan jalannya ke depan. Mudah-mudahan saudara Fairuz bisa membuka pintu maaf selebar-lebarnya untuk Galih. Dan bisa berdamai secara baik-baik. Galih juga bersedia untuk meminta maaf di depan media,” tandas Kumalasari.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber tribunnews, PMJNews