Find Us On Social Media :

Masih Ingat Kasus Sodomi Guru Sekolah Internasional di Jakarta? Jalani 5 Tahun Bui, Neil Bantleman Kini Bebas Berkat Grasi Jokowi

Terduga kasus sodomi sekolah internasional Jakarta bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist mengungkapkan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.

Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.

Baca Juga: 12 Tahun Ditipu Mentah-mentah, Suami Femmy Permatasari Baru Tahu Kebohongan Mantan Istri Berkat Tes DNA

Berdasarkan hasil visum tersebut, kejadian sodomi kemungkinan besar tidak pernah terjadi.

Selama ditahan sejak 2014, Neil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Namun dikutip dari Tribunnews, PK tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Biasa Kenakan Pakaian Tegas Berwarna Coklat, Prabowo Kini Gunakan Kemeja Putih untuk Menyelamati Jokowi, Ini Makna di Balik Busana Berwarna Putih

"MA menilai kedua terdakwa terbukti (melakukan pelecehan seksual) dan memvonis 11 tahun," kata Anggota Majelis Hakim Kasasi Suhadi kepada Antara di Jakarta.

Hingga akhirnya kini Neil bebas setelah permohonan grasinya disetujui.