Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati
Gridhot.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, polisi telah menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar ditahan polisi selama 20 hari ke depan mulai Jumat (12/7/2019).
Rey Utami dan Pablo Benua ikut dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq, ke pihak kepolisian akibat vlog yang mereka unggah dalam akun YouTube Rey bersama Pablo.
Dalam vlog tersebut, Galih yang hadir sebagai bintang tamu secara blak-blakan menghina Fairuz bau ikan asin.
Sebelumnya kasus 'ikan asin' mencuat, tidak banyak yang tahu tentang kehidupan Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga:Toko Berliannya Diakui Milik Barbie Kumalasari, Sang Pemilik Asli Kini Buka Suara
Melansir Warta Kota, pernikahan Pablo Benua dan Rey Utami sempat kontroversi lantaran memutuskan menikah setelah tujuh hari berkenalan lewat aplikasi pencarian jodoh ' Tinder'.
Selama tujuh hari berkenalan,Pablo Benua yang dikenal sebagai pengusaha muda menghadiahi Rey Utami mobil Honda HR-V, serta jam tangan Rolex Rp 4 miliar di hari ketiga.
Pada hari ketujuh, keduanya memutuskan menikah pada 23 Juli 2016.
Dikutip dari Grid, Rey Utami pernah mengaku bahwa ia menikahi Pablo Benua karena tergiur hartanya.
Namun, setelah mengetahui bahwa Pablo mengidap penyakit jantung yang cukup parah, Rey melupakan niatnya tersebut.
Ia bahkan mengaku jadi lebih sayang dengan Pablo setelah tahu perjuangannya bertahan hidup melawan penyakitnya.
"Awalnya memang lihat harta dia dong, tetapi ternyata sekarang harta enggak penting. Setelah tahu dia ternyata punya sakit jantung," ujar Rey saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, medio Oktober 2016.
"Dia pernah pingsan dua kali karena ikut aku kerja, tetapi dari situ aku enggak mikir harta lagi deh," katanya.
Padahal kini, dikutip dari dari Antara, kepolisian Polda Metro Jaya menyebut Pablo Benua juga tersangkut kasus penggelapan dan penipuan.
"Setelah kami cek di Ditreskrimun Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkaan pada 26 Februari 2018," kata Argo, Kamis (11/7/2019).
Sementara saat penyidik memanggil Pablo Benua terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor, ia selalu mangkir dengan alasan sakit.
"Setiap kita panggil alasannya sakit," ungkap Kombes Argo seperti dikutip Gridhot.ID dari PMJ News.
Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo Benua juga dilaporkan atas kasus pencucian uang di tahun 2017.
Suami Rey Utamidilaporkan oleh seseorang ke MabesPolri dan hingga saat ini kasus tersebut masih berlangsung.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo dia pemalsuan dan pencucian uang itu masih dalam proses."
"Dilaporkan sekitar tahun 2017 di sana. Kita masih melakukan cek and ricek di sana," terang Kombes Argo.
Kombes Argo tidak menjelaskan secara detail kasus-kasus yang tengah menjerat Pablo Benua selain kasus 'ikan asin'.
Namun Kombes Argo menegaskan semua kasus tersebut saat ini masih berjalan dan sedang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.
(*)