Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kemelut skandal 'ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan Fairuz A Rafiq mulai menghadapi babak baru.
Pihak kepolisian sudah menaikkan status Galih Ginanjar serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.
Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun telah ditahan petugas.
Pasca diperiksa sebagai saksi, Pablo Benua dan Rey Utami belum diizinkan pulang oleh aparat.
Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Toko Berliannya Diakui Milik Barbie Kumalasari, Sang Pemilik Asli Kini Buka Suara
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.
Source | : | Kompas.com,Antara,PMJNews |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar