Find Us On Social Media :

Jomblo Akut Selama 35 Tahun, Pria di Pekanbaru Tega Culik dan Cabuli Anak Kecil Demi Lampiaskan Nafsu Bejatnya

Jomblo Akut Selama 35 Tahun, Pria di Pekanbaru Tega Culik dan Cabuli Anak Kecil Demi Lampiaskan Nafsu Bejatnya

AG baru dipulangkan pada Jumat (12/7/2019) oleh pelaku namun diturunkan di tepi jalan tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penampakan Diduga Pocong Dibonceng Pengendara Motor dengan Posisi Berdiri, Bikin Satpam Pabrik Terbirit-birit

Korban kemudian pulang dan mengadukan perlakuan pelaku ke orangtuanya.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan pelaku ke kepolisian.

Kelakuan pelaku terbongkar melalui rekaman CCTV saat LG membawa korban yang masih menggunakan seragam SD menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Tak Sengaja Temukan 5 Video Mesum di File Komputer, Istri Perwira Polisi Laporkan Suaminya Sendiri ke Polda Bali

Pelaku kini dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)