Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sedang viral sebuah video di Twitter tentang tilang-menilang.
Kali ini seorang polisi nampak menilang seorang pria berambut putih karena dianggap tidak mematuhi rambu.
Padahal, pria tersebut sudah mengikuti arahan yang disarankan oleh rambu yang terpasang.
Tak disangka ternyata pria tersebut bukanlah sosok sembarangan.
Niat mau menilang, polisi yang memberhentikan pria tersebut justru mendapat kuliah hukum gratis.
Dikutip dari video viral di Twitter yang diunggah melalui akun@AiraAfniAmalia, kejadian ini terekam kamera masyarakat.
Video yang diunggah pada 16 Juli 2019 ini sudah dilihat lebih dari 86 ribu kali.
Dalam unggahannya Aira Afni menuliskan caption "Jadi kepo (ingin tahu), siapa sih nama Profesor Hukum yang beri 'Kuliah Gratis' kepada Polantas tersebut?"
"Kayaknya Profesor Hukum di video ini ilmunya lebih manfaat daripada Profesor Hukum di BPIP yang gajinya Rp 100 Juta per bulan itu deh,"
Pria yang mengenakan kemeja dengan dibalut blazer hitam tersebut ternyata mengaku sebagai seorang profesor hukum.
Pria yang belum diketahui namanya tersebut merasa tidak terima dengan aksi penilangan yang dilakukan polisi.
Nampak dirinya sudah mengikuti rambu putar balik bagi roda 4 namun malah ditilang petugas.
Baca Juga: Gara-gara Senar Layangan, Dua Pemotor Bertabrakan hingga Terpental di Atas Aspal
"Roda dua putar balik ikuti isyarat lampu," jelas sang pria pada petugas yang menangkapnya.
"Yang mana bilang kalau roda empat tidak boleh putar? Dasar hukumnya apa?" tambahnya.
Mendapatkan pertanyaan tersebut sang polisi yang diketahui bernama Mutasor itu tak berkutik dan hanya bisa tersenyum kaku.
Baca Juga: Pengobatannya Tak Ditanggung Akibat Aturan Baru BPJS, Petani Korban Penganiayaan Terpaksa Pulang Saat Kondisinya Kritis "Ini bukan larangan, walaupun anda penegak hukum tapi anda harus tahu ini artinya," tambah sang pria.
Kemudian pria tersebut justru malah yang menjelaskan ke sang polisi mengenai arti rambu layaknya kuliah.
"Roda dua putar kembali ikuti syarat lampu, berarti roda empat tidak ikuti syarat lampu. Renungkan," jelas sang profesor.
Kemudian sang perekam juga menunjukkan kalau polisi parkir di bawah rambu larangan parkir.
"Nah itu malah tidak boleh itu melawan hukum," tunjuk sang profesor ke arah mobil polisi.
"Kalau anda korban kasihanlah masyarakat, sekarang masyarakat sudah pintar," tambahnya.
Baca Juga: Alasan Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Usai Tak Terpilih Jadi Anggota DPR
Video yang berdurasi 1 menit 44 detik itu sudah di retweet sebanyaklebih dari 2000 kali.
Hingga berita ini tayang belum diketahui pasti siapa identitas profesor yang bersedia menguliahi polantas masalah rambu tersebut.
(*)