Tak hanya itu, Indonesia juga akan memprakarsai pembentukan Multinasional Investigation Support Team (MIST) yang terdiri dari beberapa negara dan organisasi internasional, yakni Panama, INTERPOL, CCAMLR, dan Amerika Serikat.
Nantinya, MIST ini akan menangani pemeriksaan MV NIKA di Batam.
"Belajar dari kasus ini, sudah saatnya kerjasama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus STS 50 dan NIKA yang dibentuk secara adhoc ini dijadikan model di berbagai negara untuk mengatasi transnational organized crimes dalam industri perikanan dengan leadership INTERPOL," pungkas Menteri Susi. (*)