Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masih ingat video viral seorang profesor yang menguliahi polisi yang menilangnya?
Dikutip dari video viral di Twitter yang diunggah melalui akun @AiraAfniAmalia, kejadian ini terjadi di jalan protokol sebuah kota.
Video yang diunggah pada 16 Juli 2019 berisi tentang seorang profesor yang tak terima dirinya ditilang padahal sudah mengikuti rambu yang ada.
"Kayaknya Profesor Hukum di video ini ilmunya lebih manfaat daripada Profesor Hukum di BPIP yang gajinya Rp 100 Juta per bulan itu deh," tulis akun tersebut.
Pria tersebut dengan berani menunjukkan kepada Polisi lalu lintas (Polantas) yang menilangnya kalau dirinya tidak melanggar.
"Roda dua putar balik ikuti isyarat lampu," jelas sang pria pada petugas yang menangkapnya.
"Yang mana bilang kalau roda empat tidak boleh putar? Dasar hukumnya apa?" tambahnya.
Polisi yang mendapatkan pertanyaan itupun hanya bisa tersenyum kaku.
"Ini bukan larangan, walaupun anda penegak hukum tapi anda harus tahu ini artinya," tambah sang pria.
Kemudian pria tersebut justru malah yang menjelaskan ke sang polisi mengenai arti rambu layaknya kuliah.
"Roda dua putar kembali ikuti syarat lampu, berarti roda empat tidak ikuti syarat lampu. Renungkan," jelas sang profesor
Profesor tersebut juga ikut menunjukkan kalau polisi yang menilangnya justru melanggar rambu yang ada.
Kemudian sang perekam juga menunjukkan kalau polisi parkir di bawah rambu larangan parkir.
"Nah itu malah tidak boleh itu melawan hukum," tunjuk sang profesor ke arah mobil polisi.
Publik pun bertanya-tanya siapa identitas sebenarnya profesor tersebut.
Ternyata Pria tersebut memang bukan orang sembarangan.
Dikutip dari situs resmi Universitas Surabaya, profesor yang kuliahi Polantas itu merupakan Prof Dr Sadjijono SH MHum.
Sadjijono ternyata seorang guru besar di Universitas Bhayangkara Surabaya dan menjadi Lektor Kepala di Universitas Narotama.
Pria kelahiran Yogyakarta ini ternyata mengawali karirnya di dunia kepolisian.
Sadjijono ternyata memang sudah bercita-cita menjadi polisi sejak kecil.
Meski harus bergelut dengan pelatihan keras di kepolisian, Sadjijono selalu menyempatkan diri untuk membaca buku.
Baca Juga: Sembarangan Injak-injak Foto Rivelino Wardhana, Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara
Dirinya bahkan sampai mengambil kuliah bahasa Inggris di sela-sela karirnya.
Meski aktif dan berasal dari dunia kepolisian, Sadjijono tak segan-segan berikan kritiknya ke Bhayangkara.
Disertasinya berjudul Eksistensi, Kedudukan, dan Fungsi Kepolisian dalam Organisasi Negara RI Dikaitkan dengan Prinsip Good Governance berhasil memberikan gelar doktor kepadanya.
Disertasi tersebut berisi kritiknya tentang dunia kepolisian yang sempat dianggap negatif oleh masyarakat.
Bahkan, pada 2005, saat dirinya aktif sebagai polisi, Sadjijono pernah mengalahkan penyidik dalam sidang praperadilan. Yakni, berkaitan dengan penangkapan oleh polisi yang tidak sah.
Dalam menyampaikan pandangan hukumnya, dia pernah beberapa kali menentang polisi.
Dia pernah membebaskan seorang terdakwa karena penyidik dianggapnya tidak tepat dalam menetapkan pasal kepada terdakwa.
Kejadian tersebut berlangsung di PN Surabaya. Padahal, kasus itu ditangani Polda Jatim pada 2010.
(*)