Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus menu tulis tangan Garuda Indonesia melawan Youtuber Rius Vernandes kini memasuki babak baru.
Youtuber Rius Vernandes yang mengunggah kartu menu tulis tangan itu kini dilaporkan secara resmi oleh pihak Garuda.
Dikutip dari Tribun Style, Rius Vernandes sendiri mendapatkan dua surat panggilan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (16/7/2019).
Tak disangka ternyata pihak Garuda Indonesia berusaha menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
Bukannya mengambil pekerjaan tersebut, Hotman justru menolak dan memilih menjadi penengah keduanya.
Hal ini terungkap di unggahan Instagram pribadi Hotman Paris.
Baca Juga: Viral Age Challenge, Waspadai Bahaya Tersembunyi di Balik Mengubah Wajah Jadi Tua di FaceApp
Dalam unggahan tersebut Hotman menuliskan kalau dirinya sampai korbankan honor pengacaranya.
"Hotman diminta garuda jadi kuasa hukum tapi hotman memilih jadi mediator dan akhirnya damai dgn Rius dan garuda," tulis Hotman Paris di Instagramnya.
"He he rugi deh demi damai? Hotman korbankan honor pengacara," tambahnya.
Diunggahan tersebut dirinya mengatakan tak ingin melawan Rius.
"Ini imut-imut gini masak gue lawan," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan kalau kasus tersebut tidak bermanfaat dan kurang berharga baginya.
"kasus itu tidak bermanfaat untuk diterusin," tambah sang pengacara.
Dirinya mengatakan kalau kini pihak Garuda Indonesia sudah berdamai dengan Rius Vernandes.
Hotman juga sempat menyindir pengacara lain terkait damainya kasus tersebut.
"Kalau pengacara lain udah diterusin kasus ini," kata Hotman.
Hotman mengungkapkan kalau pihak yang melaporkan Rius bukan dari Garuda Indonesia langsung.
Melihat aksi Hotman, netizen-pun nampak senang dengan hasilnya.
"Abang Hotman hebat, mantap," tulis akun Lestyemerald.
"Terimakasih bang Hotman," tulis akun methadinata.
Kini pihak Garuda Indonesia melalui kuasa hukumnya sudah berdamai dengan Rius Vernandes.
Pihaknya bahkan akan segera mencabut laporan tersebut.
(*)