"Saya sempat melerai pada saat itu," ungkapnya.
Diketahui, atas penangkapan Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kilp sabu seberat 0.36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, serta korek api.
Walau awalnya mengaku mengonsumsi narkotika sejak lima bulan lalu, Nunung ternyata mengonsumsi narkotika sudah sejak awal, yakni 20 tahun lalu.
Fakta tersebut terungkap usai Nunung dan suaminya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Diwartakan TribunJakarta.com, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan suami Nunung bahkan lebih lama lagi jadi pengguna narkotika.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di BAP bahwa betul (20 tahun)," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).