Find Us On Social Media :

Bocoran Identitas Artis Wanita yang Diciduk Karena Narkoba Usai Nunung dan Jefri Nichol: Bandar Nyambi Jadi Penyanyi Dangdut, Berinisial A dan Punya Suami Siri

Susul Nunung dan Jerfri Nichol, sosok penyanyi dangdut wanita diciduk karena narkoba.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Masih hangat diingatan masyarakat, bagaimana komedian Nunung dan sang suami diciduk polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Tak sampai disitu, aktor Jefri Nichol yang tiba-tiba ditangkap karena kedapatan memiliki ganja, juga bikin masyarakat tercengang.

Namun agaknya, masih banyak deretan artis yang akan menyusul Nunung dan Jefri Nichol masuk bui.

Baca Juga: Bantahan Keras Pihak BNN, Artis Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina: Itu Hanya Alasan Saja

Pasalnya, seorang penyanyi dangdut berinisial A (32) beserta suaminya J (33) diamankan Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga: Terdepak dari Dewa 19, Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Pernah Cicipi Narkoba di Masa Lalu

"Ada seorang bandar perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.

Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku perempuan ditangkap di tempat kos-kosan," kata Andry kepada wartawan Senin (22/7/2019).

Dari hasil penangkapan tersebut polisi turun mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,36 gram, 11 bungkus plastik klip, satu buah tas, dan satu buah timbangan digital.

Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari suami sirinya, J.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Dipecat Ahmad Dhani Karena Narkoba, Ari Lasso Kini Blak-blakan Bongkar Alasannya Hengkang dari Dewa 19 Setelah Puluhan Tahun Bungkam

Polisi lalu melakukan operasi undercover untuk menangkap J yang tinggal di rumah istri pertamanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Kemudian kita lakukan pemancingan terhadap pelaku J dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pintu masuk RS Koja," ungkapnya.

Tak berhenti disitu, Polisi menggeledah kediaman J dan menemukan tujuh paket sabu seberat 4,10 gram, satu buah buah bungkus rokok, dan satu buah sendok terbuat dari sedotan.

Baca Juga: Bersyukur Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Nunung Siap Bongkar Jaringan Narkotika yang Terlibat di Baliknya Selama Ini

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukuman terhadap kedua pelaku di atas lima tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, komedian Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, di rumah mereka yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Disebut Batalkan Kelulusan PNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Secara Sepihak, BKPSDM Solok Selatan Buka Suara

Kemudian, aktor Jefri Nichol diciduk polisi karena kedapan miliki barang haram, ganja.

Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019).

Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen kawasan Kemang.(*)