Find Us On Social Media :

Tabrak Brigadir Natan Doris Sampai Sang Polisi Terbawa di Kap Depan Mobilnya, Sosok Pengandara yang Viral Karena Ogah Ditilang Ternyata Mahasiswa S2 Asal Jakarta

Polisi yang berusaha menghentikan laju pelanggar

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -  Sebuah video yang memperlihatkan aksi polisi lalu lintas (polantas) yang berusaha menghentikan sebuah mobil viral di sosial media.

Awalnya, video itu diunggah akun Twitter @altefalken pada Kamis (25/7/2019) dan langsung mendapatkan respons tinggi dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak polisi berusaha menghentikan sebuah mobil dengan nomor polisi B 1980 PRF.

Baca Juga: Viral Cuitan Fresh Graduate Lulusan UI Ogah Digaji Rp 8 Juta, Pihak Kampus: Gaji Bukan yang Pertama Kita Ajarkan

Diduga pengendara mobil berwarna hitam tersebut kabur dari operasi kendaraan bermotor.

Layaknya aksi di film Hollywood, polisi sampai harus bertahan di kap depan mobil tersebut.

Namun bukannya berhenti, pengendara mobil hitam itu malah semakin tancap gas.

Baca Juga: Raja Ampat Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Video Viral Warga Tunggangi Penyu yang Baru Bertelur Tersebar di Sosial Media

Padahal terlihat jelas, polisi berusaha menghentikan mobil tersebut di depan muka sang pengendara.

Menyadari kecepatan mobil mulai melambat, polisi turun perlahan lalu mengambil posisi untuk menghentikan sang pengendara.

Terlihat polisi sedikit terdorong dan hampir tersungkur terkena laju mobil.

Baca Juga: Disebut Batalkan Kelulusan PNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Secara Sepihak, BKPSDM Solok Selatan Buka Suara

Namun dengan posisi kaki yang baik dan kondisi badan tegap, polisi tidak jatuh dari insiden itu.

Mobil hitam tersebut langsung berhenti dan berusaha ditepikan oleh polisi tadi.

Polisi juga nampak dibantu pengendara lain di akhir video untuk menghentikan mobil tersebut.

Baca Juga: Videonya Menangis Tersedu Saat Tahu Putrinya Dibebani Biaya Kuliah Mahal Jadi Viral, Bapak Calon Mahasiswa UIN Pekanbaru Ini Akhirnya Didatangi Banyak Orang

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Polda Jabar mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Diketahui seorang pengemudi sedang menyeret anggota Polantas dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kepada Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/7/2019).

Tepatnya kejadian terjadi di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Tangis Pilu Oknum Anggota TNI Dihadapan Jenazah Anaknya Viral: Dede Lahir Ayah Nggak Ada, Dede Pergi Ayah Nggak Ada

Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa mobil bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.

"Saat itu Brigadir Natan memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah," ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa awalnya kendaraan itu telah diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.

Baca Juga: Usai Daftar Menu Kelas Bisnis yang Ditulis Tangan Viral, Kini Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video Dalam Pesawat

Kemudian, Brigadir Natan berusaha memberhentikan mobil tersebut.

Nahasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.

Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Gadis Kalimantan Barat Rela Jajakan Ginjal di Facebook untuk Biaya Pengobatan Sang Adik, Pemkab Kubu Raya Angkat Bicara

"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut."

"Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pegendara," ujar Trunoyudo menjelaskan kronologi.

Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan pengendara mobil merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

Baca Juga: Viral Oknum PNS Wanita Hina Babu, Sekda Kota Tangerang Beri Tanggapan

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Selain itu, mahasiswa asal Jakarta berusia 24 tahun itu ternyata pernah melakukan pelanggaran lalu lintas pada 24 Februari 2017 dan telah menjalani sidang pada 3 Maret 2017 lalu. 

(*)