Find Us On Social Media :

Kesehatan Jiwa Brigadir Rangga Tianto Dipertanyakan Usai Tembak Seniornya Sesama Polisi, Pelaku Ternyata Pakai Senjata Organik Polri dan Ada Sejumlah Tes yang Harus Dilalui

Polisi Tembak Polisi, Tangis Pilu Putra Korban Penembakan: Aku Gak Rela Papa Pergi

Terkait senjata yang digunakan untuk menembak Bripka Rachmat Effendi, pihaknya tengah memeriksa apakah Brigadir Rangga mempunyai surat izin membawa senjata dinasnya.

Saat ini Zulkarnain mengatakan, Rangga tengah diperiksa di reserse Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Brigadir Rangga Tianto menembak rekannya menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.

Baca Juga: Nasib Apes Kurir Narkoba, Auto Masuk Bui Usai Mobil Van yang Dikemudikan Angkut Barang Haram Senilai Rp 1,9 Triliun Tabrak Mobil Polisi

"Ini adalah senjata organik yang memang pegangan yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Asep mengatakan bahwa personel Polri yang sudah memegang senjata organik tentu sudah dinyatakan layak dan lulus tes.

"Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak," ujar dia.

Baca Juga: Menangis Histeris Tak Rela Ayahnya Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Putra Bripka RE Ucapkan Permintaan Terkhirnya Pada Sang Papa

Selain itu, orang yang memegang senjata wajib mengikuti tes rutin setiap enam bulan sekali.