Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Bahkan AA nekat menghamili BI hingga melahirkan 2 anak dari hubungan haram.
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Timur, Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Polisi amankan kakak dan adik yang terlibat cinta terlarang.
Kasus cinta terlarang antara AA (38) dan adik kandungnya BI (30) telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).
Hubungan AA dan BI telah berlangsung sejak 2016 dan mereka telah memiliki 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Dikutip dari Kompas, AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.
Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.
“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook.
Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya.
Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu.
Itu sesuai permintaan masyarakat bahwa keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.(*)