Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Fenomena pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin heboh diperbincangkan publik.
Pernikahan sedarah antara AN (32) dan FI (20) yang merupakan adik bungsunya dari tujuh bersaudara ternyata menyisakan kasus yang panjang.
Pada awalnya, AN sendiri diketahui sudah menikah dengan wanita yang berinisial HE (26).
Dirangkum GridHot.ID dari Tribun Timur dan Kompas, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.
Sebelum menikah, AN dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Bandingkan Jokowi dengan Nabi di Facebook, Pegawai Hotel di Bangka Belitung Diciduk Polisi
HE pun melaporkan AN ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh HE, pasangan AN dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.