Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta 2 Anak Kandungnya Dihukum Adat Usai Jalani Pernikahan Sedarah, Ayah AN dan FI: Masukkan dalam Karung dan Tenggelamkan ke Laut

Nicolaus - Kamis, 04 Juli 2019 | 07:53
Heboh Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Pria Beristri Nikahi Adik Kandung Sendiri
instagram

Heboh Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Pria Beristri Nikahi Adik Kandung Sendiri

Pasalnya, Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin menjelaskan, pihaknya tak bisa berkomentar terkait pernikahan sedarah tersebut.

Karena tidak ada Undang-undang yang mengatur tentang pernikahan sedarah.

Baca Juga: Lolos dari Maut, 2 Orang Pengendara Motor Hampir Diterkam Seekor Harimau Ketika Melitas Jalan Tengah Hutan

Olehnya, laporan yang dibuat HE dimasukkan dalam kategori laporan dugaan kasus perzinahan. "Kita kenakan Pasal 284 tentang perzinahan. Untuk hukumannya, paling lama sembilan bulan," tegasnya.(*)

Source :Kompas.com tribunnew.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x