Berdasarkan informasi yang diperoleh HE, pasangan AN dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN," kata HE usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, HE mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.
Sementara itu, FI saat itu dalam keadaan hamil akibat inses dengan kakak kandungnya.
Kepada polisi, HE mengaku awalnya tidak curiga kepada AN yang dekat dengan sang adik kandung.
Akhirnya HE pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.
Baca Juga: Menang Lotre Senilai Rp 14 Miliar, Nenek 80 Tahun Ini Pilih Belikan Beras untuk Dibagi-bagikan
"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Source | : | Kompas.com,tribunnew.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar