Find Us On Social Media :

Muak dengan Tingkah Bejat Kakak Beradik Bujang Lapuk dan Janda yang Terlibat Cinta Terlarang, Warga Luwu Kini Usir Seluruh Keluarga AA dan BI dari Desa

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang kakak adik yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/7/2019)

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Belakangan ini, warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan hubungan cinta terlarang antara kakak dan adik kandung yang berinisal AA (38) dan BI (30).

Hubungan yang dinilai tidak lazim itu ternyata berhasil membuat warga Desa Lamunre Tengah geram.

Melansir Kompas.com, warga Desa Lamunre Tengah, Panutri mengatakan bahwa warga berniat mengusir AA, BI, dan seluruh keluarga dari desa.

Baca Juga: Depresi Lantaran Ditinggal Nikah Istri, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Usai Janji Berangkat Kerja Bersama Rekannya

"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.

Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan oleh Tribun Timur, puluhan warga sempat berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga: Sempat Merasa Gagal Jadi Orangtua, Sule Kini Memohon Pada Naomi Zaskia Agar Siap Jadi Ibu Sambung Bagi Anak-anaknya

Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.

Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.

Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Tak Lagi Sudi Habiskan Uang Buat Beli Narkoba, Andika Mahesa Pilih Rutin ke Salon Kecantikan Demi Jaga Gelar Babang Tamvan Miliknya

"Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” Kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Dari informasi yang diperoleh, AA masih berstatus bujangan sementara adik kandungnya berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak dari hubungan dengan AA.

Baca Juga: Detik-detik TNI Paksa Mobil Porsche Mewah Seharga Rp 3 Miliar Lewati Jalan Tikus Nan Penuh Lumpur di Kalimantan, Ada Kisah Nasionalisme Dibaliknya

Anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

Berdasarkan penyelidiakan, AA diketahui tidak mampu lagi menahan nafsu karena tinggal satu rumah dengan BI.

"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan. Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik. (*)