Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.
"Saya juga berikan saran ke masyarakat. Kalau, misalnya, masyarakat memberikan datanya ke bank, bangunlah konsensus, buat perjanjian sama bank, jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi," ujar Zudan.
"Dengan asuransi juga, buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini," pungkasnya. (*)