"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.
Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.