Find Us On Social Media :

Tewas 2 Bulan Lalu Sebelum Penyelidikan, Terungkap Hubungan Prada DP dengan Imam, Sosok yang Menyarankan Membakar Jenazah Fera Oktaria Demi Menghilangkan Jejak

Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Salah satu saksi kasus pembunuhan serta mutilasi yang menjerat terdakwa Prada DP tak bisa dihadirkan di persidangan.

Pada surat dakwaan yang dibacakan Oditur pada sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019), disebut nama Imam yang menyuruh Prada DP membakar jenazah Fera Oktaria menggunakan obat nyamuk bakar serta pertalite.

"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Sumsel.

Baca Juga: Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

Namun sayang, Imam tak bisa hadir dalam dipersidangan karena telah meninggal dunia.

Penyebab meninggalnya Imam pun belum diketahui hingga saat ini. 

"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya.

Baca Juga: Tanggal Jadian Tak Lagi Jadi Sandi HP, Prada DP Nekat Bunuh Fera Oktaria dan Memutilasi, Masih Sempat Hisap Rokok dan Makan Jeruk di Samping Jenazah Pacarnya Sendiri

"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.

Dikutip dari Kompas, Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid mengatakan Imam tewas sekitar dua bulan lalu, sebelum penyelidikan dimulai.

Keterangan meninggalnya Imam didapatkan penyidik saat hendak memanggilnya sebagai saksi.

Baca Juga: 5 Fakta Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Benua Ditahan Gara-gara Farhat Abbas, Ngaku Betah Padahal Antasari Azhar Saja Tak Bisa Selonjor

"Ada surat dari keterangan desa setempat di Sungai Lilin yang menyatakan sudah meninggal. Sehingga saksi tidak bisa dihadirkan," kata Mukholid usai sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).

Identitas Imam pun terungkap saat Elsa Eliza yang merupakan bibi Prada DP memberikan kesaksian di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8/2019).

Melansir dari Tribun Sumsel, sidang ini diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto.

Baca Juga: Mbah Moen Tutup Usia Saat Menunaikan Ibadah Haji di Mekkah, Sudjiwo Tedjo: Saya 100 % Bangga, Cara Wafatmu Sangat Asyik dan Bikin Iri

Selain itu, Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.

"Imam adalah teman Sahir suami saya. Kalau dibilang dekat juga tidak terlalu. Paling kalau main ke rumah sebentar, habis itu pulang," ujarnya di persidangan.

"Imam juga pernah ke rumah saya. Kira-kira satu minggu setelah kejadian itu (Vera meninggal)," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Larang Ayahnya Nikah Lagi, Nathania Berniece, Satu-satunya Anak Perempuan Ahok Ternyata Menjadi Co-Founder The Spring Water

Saat oditur Mayor Chk Andi Putu SH menanyakan apakah Elsa mengetahui kondisi Imam saat ini, dia mengaku tahu.

"Saya tahu kabar Imam sudah meninggal," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan sebelumnya terungkap modus pembakaran jenazah Fera Oktaria untuk menghilangkan jejak pembunuhan dipelajari Prada DP dari Imam.

Baca Juga: Akun Twitter Kodam Cendrawasih Minta Maaf Usai Jerinx SID Protes Lagunya Dipakai: Mohon Maaf Jika Bli Tidak Berkenan

Saat itu, Prada DP kebingungan untuk menghilangkan mayat Fera Oktaria lantaran mutilasi yang dilakukannya gagal akibat gergaji yang digunakannya patah.

 

(*)