Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Nelangsa Harus Potong Gaji Karyawan, PLN Kini Dilaporkan Forum Advokat Muda Indonesia ke Ombudsman RI

PLN dilaporkan Forum Advokat Muda Indonesia ke Ombudsman RI

PLN kemudian berjanji akan memberikan kompensasi kepada pelanggannya akibat pemadaman tersebut.

Namun kompensasi tersebut harus mengorbankan gaji karyawannya sendiri.

Baca Juga: Jalan Hidup Religius Mbah Moen, Lekat dengan Ilmu Agama Sejak Kecil Dibawah Bimbingan Ulama-ulama Besar Indonesia dan Tanah Arab

Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.

Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.

Baca Juga: Viral, Video Pelakor Ribut dengan Pria dan Istrinya di Kawasan Mal Malioboro, Jadi Tontonan Seru Pengunjung Lain

Seakan tak puas melihat para karyawan yang harus dipotong gajinya gara-gara hal tersebut, PLN kini menghadapi hal lain lagi.

Dikutip Gridhot dari PMJNews, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) diketahui melaporkan Direksi PLN ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).