Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Nelangsa Harus Potong Gaji Karyawan, PLN Kini Dilaporkan Forum Advokat Muda Indonesia ke Ombudsman RI

PLN dilaporkan Forum Advokat Muda Indonesia ke Ombudsman RI

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Pemadaman Listrik yang terjadi di Jabodetabek serta sebagian Jawa Barat kini berbuntut panjang.

Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, pemadaman tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2019).

Pemadaman listrik yang terjadi di Ibukota tersebut terjadi hingga 9 jam lamannya.

Baca Juga: Tewas 2 Bulan Lalu Sebelum Penyelidikan, Terungkap Hubungan Prada DP dengan Imam, Sosok yang Menyarankan Membakar Jenazah Fera Oktaria Demi Menghilangkan Jejak

Tak hanya rumah warga, perkantoran, sarana umum, dan transportasi pubik juga ikut terkendala akibat kejadian tersebut.

Kejadian ini bahkan sampai membuat Presiden Jokowi sendiri geram dan langsung mendatangi PLN untuk menegur yang bersangkutan.

Teguran itu disampaikan saat Jokowi mendatangi kantor pusat PLN, di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Diduga Pacar Kedua Prada DP, Inilah Sosok Serli, Wanita yang Sempat Diajak Menginap Bersama dan Kabur dari Kejaran TNI Sebelum Pembunuhan Fera Oktaria

Sembari menyinggung masalah gangguan transportasi umum, Jokowi meminta agar PLN blak-blakan menyampaikan masalahnya supaya tidak terulang kembali.

PLN kemudian berjanji akan memberikan kompensasi kepada pelanggannya akibat pemadaman tersebut.

Namun kompensasi tersebut harus mengorbankan gaji karyawannya sendiri.

Baca Juga: Jalan Hidup Religius Mbah Moen, Lekat dengan Ilmu Agama Sejak Kecil Dibawah Bimbingan Ulama-ulama Besar Indonesia dan Tanah Arab

Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.

Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.

Baca Juga: Viral, Video Pelakor Ribut dengan Pria dan Istrinya di Kawasan Mal Malioboro, Jadi Tontonan Seru Pengunjung Lain

Seakan tak puas melihat para karyawan yang harus dipotong gajinya gara-gara hal tersebut, PLN kini menghadapi hal lain lagi.

Dikutip Gridhot dari PMJNews, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) diketahui melaporkan Direksi PLN ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

FAMI menganggap pemadaman yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) merupakan hal yang tidak profesional.

 

Baca Juga: 5 Fakta Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Benua Ditahan Gara-gara Farhat Abbas, Ngaku Betah Padahal Antasari Azhar Saja Tak Bisa Selonjor

“Kami melakukan pengaduan ke Ombudsman terkait maladministrasi, PLN sebelumnya melakukan pemutusan itu diharapkan memberitahu terlebih dahulu. Tapi ini secara tiba-tiba dan mati cukup lama,” jelas Ketua FAMI Zenuri Makhrodji di gedung Ombudsman.

Bahkan Zenuri meminta agar direksi PLN atau menteri yang bersangkutan bisa mengundurkan diri atau diganti.

“Kami minta seluruh Direksi PLN diganti dan menteri yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri,” sebut Zenuri.

(*)